Kata Iklan sendiri berasal dari bahasa Yunani, yang artinya
adalah upaya menggiring orang pada gagasan. Adapun pengertian secara
komprehensif atau luas adalah semua bentuk aktifitas untuk menghadirkan dan
mempromosikan ide, barang ataupun jasa secara nonpersonal melalui media yang
dibayar oleh sponsor tertentu. (Durianto, dkk, 2003).
Menurut pakar periklanan dari Amerika, S. William Pattis
(1993) iklan adalah setiap bentuk komunikasi yang dimaksudkan untuk memotivasi
dan mempromosikan produk dan jasa kepada seseorang atau pembeli yang potensial.
Tujuannya adalah mempengaruhi calon konsumen untuk berfikir dan bertindak
sesuai dengan keinginan si pemasang iklan.
Menurut Roman, Maas & Nisenholtz. 2005, Pengertian
lainnya, iklan adalah seni menyampaikan apa yang ditawarkan atau dijual untuk
mendapatkan perhatian dan menempatkan produk secara unik kedalam pikiran
konsumen dengan alat bantu.
Menurut Britt, iklan sejak semula tidak bertujuan
memperbudak manusia untuk tergantung pada setuap barang dan jasa yang
ditawarkan, tetapi justru menjadi tuan atas diri serta uangnya, yang dengan
bebas menentukan untuk membeli, menunda atau menolak sama sekali barang dan
jasa yang ditawarkan.
Pengertian antara iklan dan periklanan mempunyai persamaan
dan perbedaan. Persamaannya adalah bahwa keduanya merupakan pesan yang
ditujukan kepada khalayak. Perbedaannya yaitu iklan lebih cenderung kepada
produk atau merupakan hasil dari periklanan, sedangkan periklanan merupakan
keseluruhan proses yang meliputi penyiapan, perencanaan pelaksanaan, dan
pengawasan penyampaian iklan.
Iklan merupakan bagian dari bauran promosi (promotion mix)
sedangkan bauran promosi adalah bagian dari bauran pemasaran (marketing mix)
dimana marketing mix meliputi product, price, place, promotion.
Sebagai kekuatan utama ekonomi, iklan justru menjadi sarana
yang efektif bagi produsen untuk menstabilkan atau terus meningkatkan penawaran
barang dan jasa. Sementara konsumen dengan sendirinya juga membutuhkan iklan,
terutama ketika mereka hidup dalam sebuah masyarakat yang ditandai oleh
pertumbuhan ekonomi yang sangat cepat, sebuah masyarakat konsumtif dengan
tingkat permintaan akan barang dan jasa yang yerus meningkat.
Iklan merupakan sebuah proses komunikasi yang bertujuan
untuk membujuk orang untuk mengambil tindakan yang menguntungkan bagi pihak
pembuat iklan. Iklan ditujukan untuk mempengaruhi perasaan, pengetahuan, makna,
kepercayaan, sikap, pendapat, pemikiran dan citra konsumen yang berkaitan
dengan suatu produk atau merek, tujuan periklanan ini bermuara pada upaya untuk
dapat mempengaruhi perilaku konsumen dalam membeli sebuah produk yang
ditawarkan.
Di sini sebenarnya iklan melakonkan tiga peran sekaligus.
Pertama, iklan informatif. Jenis iklan ini bertujuan untuk menginformasikan
secara objektif kepada konsumen kualitas dari barang tertentu yang diproduksi,
nilai-lebih dari barang tersebut, fungsi-fungsinya, harga serta tingkat
kelangkaannya. Kedua, iklan persuasif atau sugestif. Jenis iklan ini tidak
sekadar menginformasikan secara objektif barang dan jasa yang tersedia, tetapi
menciptakan kebutuhan-kebutuhan akan barang dan jasa yang diiklankan. Dan
ketiga, iklan kompetitif. Meskipun meliputi juga iklan informatif dan
persuasif, jenis iklan ini lebih dimaksud untuk mempertahankan serta memproteksi
secara kompetitif kedudukan produsen di hadapan pelaku produksi lainnya.
Menurut Thomas M. Garret, SJ, iklan dipahami sebagai
aktivitas-aktivitas yang lewatnya pesan-pesan visual atau oral disampaikan
kepada khalayak dengan maksud menginformasikan atau memengaruhi mereka untuk
membeli barang dan jasa yang diproduksi, atau untuk melakukan tindakan-tindakan
ekonomi secara positif terhadap idea-idea, institusi-institusi tau
pribadi-pribadi yang terlibat di dalam iklan tersebut.
Untuk membuat konsumen tertarik, iklan harus dibuat menarik
bahkan kadang dramatis. Tapi iklan tidak diterima oleh target tertentu
(langsung). Iklan dikomunikasikan kepada khalayak luas (melalui media massa
komunikasi iklan akan diterima oleh semua orang: semua usia, golongan, suku,
dsb). Sehingga iklan harus memiliki etika, baik moral maupun bisnis.
Keuntungan dari adanya iklan yaitu:
·
Adanya
informasi kepada konsumer akan keberadaan suatu produk dan “kemampuan” produk
tersebut. Dengan demikian konsumer mempunyai hak untuk memilih produk yang
terbaik sesuai dengan kebutuhannya.
·
Adanya
kompetisi sehingga dapat menekan harga jual produk kepada konsumen. Tanpa
adanya iklan, berarti produk akan dijual dengan cara eksklusif (kompetisisi sangat minimal) dan produsen
bisa sangat berkuasa dalam menentukan harga jualnya.
·
Memberikan
subsidi kepada media-massa sehingga masyarakat bisa menikmati media-massa
dengan biaya rendah. Hampir seluruh media-massa “hidup” dari iklan (bukan dari
penghasilannya atas distribusi media tersebut). Munculnya media-media gratis
memperkuat fakta bahwa mereka bisa mencetak dan mendistribusikan media tersebut
karena adanya penghasilan dari iklan.
Makna
Etika dan Estetika dalam Iklan
Fungsi iklan pada akhirnya membentuk
citra sebuah produk dan perusahaan di mata masyarakat. Citra ini terbentuk oleh
kesesuaian antara kenyataan sebuah produk yang diiklankan dengan informasi yang
disampaikan dalam iklan. Prinsip etika bisnis yang paling relevan dalam hal ini
adalah nilai kejujuran. Dengan demikian, iklan yang membuat pernyataan salah
atau tidak benar dengan maksud memperdaya konsumen adalah sebuah tipuan.
Ciri-ciri
iklan yang baik:
o Estetis:
berkaitan dengan kelayakan (target market, target audiennya, kapan harus
ditayangkan?).
o Artistik:
bernilai seni sehingga mengundang daya tarik khalayak.
Contoh
Penerapan Etika dalam Periklanan:
-
Iklan rokok: Tidak menampakkan secara eksplisit
orang merokok.
-
Iklan pembalut wanita: Tidak memperlihatkan secara
realistis dengan memperlihatkan daerah kepribadian wanita tersebut.
-
Iklan sabun mandi: Tidak dengan memperlihatkan orang
mandi secara utuh.
Etika
secara umum:
-
Jujur: tidak memuat konten yang tidak sesuai dengan
kondisi produk
-
Tidak memicu konflik SARA
-
Tidak mengandung pornografi
-
Tidak bertentangan dengan norma-norma yang berlaku.
-
Tidak melanggar etika bisnis, contoh: saling
menjatuhkan produk tertentu dan sebagainya.
-
Tidak plagiat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar