Keadilan adalah kondisi
kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau
orang. Menurut sebagian besar, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. Tapi, menurut kebanyakan teori juga,
keadilan belum lagi tercapai: "Kita tidak hidup di dunia yang adil".
Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan
banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan
keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan
pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita
ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas.
keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya.
Keadilan
juga terkait dengan pancasila ke 2, “kemanusiaan yang adil dan beradab” dimana
semua manusia dituntut untuk bersikap adil, atau dapat menempatkan diri sesuai
tempatnya dan memiliki adab beradab yang baik terhadap setiap manusia.
Keadilan
juga terkait dengan kejujuran seseorang. Jujur, atau berkata sesuai kenyataan
dapat memenuhi kewajiban dan menenangkan hati. Karena biasanya orang orang yang
tidak jujur , tidak dapat bersikap adil dengan dirinya sendiri, dan merasa ada
beban di hati.Ada
pun orang orang yang tidak jujur, atau bisa dibilang sering melakukan
kecurangan dalam melakukaaan sesuatu. Biasanya orang orang yang melakukan
kecurangan ingin mendapatkan segalanya secara instan. Tetapi menurut saya
pribadi segala yang instan tidak akan bertahan lama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar